Publication Ethic

Publication Ethics

Bagi Penulis:

  1. Standar Penulisan dalam PenelitianPenulis menyajikan tulisan, laporan, dan hasil penelitiannya secara asli dan akurat serta memiliki signifikansi yang baik dari bidang ilmu yang diteliti. Naskah didasarkan pada data yang jujur dan memuat secara detail dari referensi yang digunakan, sehingga dapat menjadi rujukan bagi pengembangan selanjutnya. Standar pelaporan harus berpedoman pada standar yang berlaku.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis wajib memastikan telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika mengutip karya orang lain, harus menampilkan dengan jujur kutipan tersebut dengan kaidah teknik pengutipan yang baku.
  3. Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Penulis tidak diperkenankan untuk menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal atau publikasi utama secara bersamaan, karena dianggap tidak etis dan tidak dapat diterima.
  4. Pengakuan Sumber: Penulis wajib memberikan pengakuan yang tepat terhadap sumber-sumber tulisan yang menjadi rujukan penelitiannya dan menentukan sifat penelitian yang dilaporkan.
  5. Kepenulisan Artikel: Dalam publikasi penelitian harus dibatasi bagi semua penulis yang berkontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua penulis yang berkontribusi harus terdaftar sebagai rekan penulis. Penulis perlu memastikan tidak ada rekan penulis yang tidak menyetujui versi akhir artikel dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan secara transparan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Segala sumber pendukung finansial dalam penelitian harus disampaikan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika didapati kesalahan dan ketidaktepatan dalam artikel yang diterbitkan, penulis wajib memberikan laporan kepada editor jurnal atau penerbit dan bekerjasama untuk menarik kembali atau merevisi artikel tersebut.
  8. Akses dan Retensi Data: Penulis menyediakan data asli artikel serta menyediakan akses publik ke data tersebut. Penyimpanan data asli artikel penelitian dilakukan dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Bagi Editor

  1. Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan mana naskah terkirim yang harus diterbitkan. Editor berhak menerima, menolak dan meminta perbaikan naskah kepada penulis sesuai informasi dari reviewer. Editor dapat didukung oleh kebijakan dari dewan editor jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku, seperti plagiarisme, pelanggaran hak cipta, dan pencemaran nama baik. Editor dapat berunding dengan editor lain atau mitra bestari dalam membuat keputusan ini.
  2. Review Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pertama kali dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal. Editor harus memastikan jalannya proses peer review secara adil dan bijaksana dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan relevan serta berupaya menghindarkan mereka dari adanya konflik kepentingan. Memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, obyektif dan berkeadilan.
  3. Aspek Keadilan: Editor perlu mengevaluasi setiap naskah yang diajukan dari segi konten intelektual penulis tanpa memandang ras, agama, gender, etnis. Kewarganegaraan, atau pandangan politik dari para penulis.
  4. Kerahasiaan: Editor wajib menjaga kerahasiaan atau tidak mengungkapkan informasi apapun tentang naskah terkirim, selain kepada penulis, reviewer, dewan editor dan penerbit yang sesuai.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Naskah yang tidak dimuat atau tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Bagi Reviewer:

TugasKontribusi untuk Keputusan Editorial: Mitra Bestari mendukung editor dalam keputusan dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah melalui editor.

  1. Kerahasiaan: Setiap naskah yang masuk dan diterima untuk direview, wajib diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak diperkenan disebarkan atau didiskusikan dengan pihak lain yang tidak terkait, kecuali atas izin editor.
  2. Pengakuan Sumber: Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang relevan yang dirujuk oleh penulis. Reviewer harus segera memberi tahu editor jika mereka menemukan penyimpangan, berpotensi melanggar etika publikasi, mengetahui kesamaan substansial antara naskah dan penyerahan bersamaan dengan jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau mencurigai bahwa kesalahan mungkin telah terjadi selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah.
  3. Standar Obyektivitas: Review wajib dilaksanakan secara obyektif hanya oleh reviewer. Reviewer perlu menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung dan hasil review wajib ditaati oleh penulis.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Ide atau informasi yang diperoleh sepanjang proses review perlu dijaga dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer tidak akan melanjutkan proses review pada setiap naskah yang memiliki potensi konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi atau koneksi lain dengan salah satu pihak penulis, perusahaan, penerbit, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.
  5. Ketepatan Waktu dan Kecepatan: Setiap reviewer yang terpilih dan diterima wajib merespon sesuai waktu yang ditetapkan. Dan reviewer jika merasa tidak memenuhi syarat/minat untuk menelaah naskah/tidak memiliki cukup waktu perlu segera memberi informasi kepada editor dan undur diri dari proses peninjauan. Tentunya hal ini harus dilakukan sejak awal proses.
  6. Reviewer dapat Mengirimkan Tulisannya untuk Dipublikasi: Setiap reviewer yang terdaftar di Servita Dei: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen memiliki hak untuk mengirimkan (submit) artikelnya untuk dipublikasi. Editor akan tetap memegang teguh prinsip blind peer-reviewer, sehingga naskah yang dikirim oleh penulis yang terdaftar sebagai reviewer akan diserahkan kepada reviewer lain.